Nama Anggota Kelompok :
1.
Farhan Denigi
1A113287
2.
M. Ridwan Thamrin 1A113304
3.
Sartika
1A113286
1. Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
A.Masyarakat
Perkotaan, Aspek - Aspek Positif dan Negatif
1. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama
lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang
yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan
cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu,
masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap
masyarakat industridan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakatnegara.
Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan
persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang
berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Untuk
menganalisa secara ilmiah tentang proses terbenruknya masyarakat sekaligus
problem-problem yang ada sebagai proses-proses yang sedang berjalan atau
bergeser kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut sangat perlu
untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan kebudayaan
serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut dinamik
sosial (social dynamic). Konsep-konsep penting tersebut antara lain :
a.
Internalisasi (internalization)
b.
Sosialisasi (socialization)
c.
Enkulturasi (enculturation)
2. Syarat – syarat Menjadi Masyarakat
Menurut
Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan
manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
· Ada sistem tindakan utama.
· Saling setia pada sistem tindakan utama.
· Mampu bertahan lebih dari masa hidup
seorang anggota.
· Sebagian atan seluruh anggota baru
didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
3. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat
kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
4. Ciri-ciri Masyarakat Kota
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya.
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
- Pembagian kerja di antAra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
- Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
5.
Perbedaan
Masyarakat Pedesaan Dan Perkotaan
1. Lingkungan
Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat
dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di
desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan
penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2. Pekerjaan
atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah
bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa
daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. Ukuran
Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan
Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya ‘berhubungan
dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5. Homogenitas
dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis,
bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa
bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya
heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa,
penduduk di kota lebih heterogen.
6. Diferensiasi
Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg
tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7. Pelapisan
Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida
terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas
menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
6.
Aspek
Positif dan Negatif dari Masyarakat Perkotaan
·
Aspek positif :
a. Perubahan
Tata Nilai dan Sikap.
b. Berkembangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Tingkat
Kehidupan yang lebih Baik
·
Aspek Negatif :
a.
Aparatur kota harus dapat menangani
berbagai masalah yang timbul di kota .
b. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan
dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak
disusul dengan masalah lainnya.
c. Masalah keamanan kota harus dapat
ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan
menimbulkan masalah baru.
d. Dalam rangka pemekaran kota , harus
ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para
pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah
kabupaten dan sekitarnya.
7.
Lima
Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5
unsur yang meliputi :
- Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
b. Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
- Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
- Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
8. Fungsi Eksternal Kota
Di
pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh
fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang
dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan
pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada
suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya
saling pengaruh mempengaruhi.
B.Masyarakat Pedesaan
1. Pengertian Desa
Desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan
kulural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbale balik dengan daerah lain.
Pola
keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari
kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk
terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber
alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan
alam bergantung faktor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
2. Ciri-ciri Desa
Secara umum pedesaan mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut :
a. Kehidupan
masyarakatnya sangat erat dengan alam.
b. Pertanian
sangat bergantung pada musim.
c. Desa
merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
d. Struktur
perekonomian bersifat agraris.
e. Hubungan
antarmasyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
f. Perkembangan
sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum
informal.
g. Norma
agama dan hukum adat masih kuat.
3. Ciri Masyarakat Pedesaan
a.
Di dalam masyarakat pedesaan di
antara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas-batas wilayahnya.
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas-batas wilayahnya.
b.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar kekeluargaan.
c.
Sebagian besar warga masyarakat
pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan- pekerjaan yang bukan pertanian
merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu
luang.
d.
Masyarakat tersebut homogen,
seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat
istiadat dan sebagainya.
istiadat dan sebagainya.
e.
Gotong Royong
Gotong royong merupakan suatu istilah
asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil
yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat,
ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia.
Contohnya seperti :
a. Membersihkan
lingkungan bersama
b. Adanya
sistem ronda untuk menjaga lingkungan
c. Saling
membantu sesama warga
d. Bahu
membahu dalam pembangunan desa
4. Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada
hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai
petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya
hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga
yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
5. Unsur – unsur Desa
Sebuah desa memiliki unsur pokok, yaitu
wilayah, penduduk, dan perilaku.
a. Wilayah
Wilayah
atau daerah merupakan tempat bagi manusia untuk dapat melakukan berbagai aktivitas,
baik sosial, ekonomi, maupun budaya. Pemilihan daerah atau wilayah sebagai
tempat aktivitas tersebut sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti iklim,
topografi, keadaan tanah, dan air. Adanya perbedaan kondisi fisik
antarwilayah menyebabkan terjadinya perbedaan perkembangan wiayah. Contohnya,
daerah yang relatif datar dan terletak di dekat daerah perkotaan akan
berkembang lebih cepat daripada daerah pegunungan yang jauh dari perkotaan.
b. Penduduk
Penduduk
merupakan salah satu unsur penting dalam suatu wilayah. Di dalam upaya
mengembangkan wilayah penduduk akan bertindak sebagai tenaga kerja, perencana,
atau pelaksana sekaligus yang akan memanfaatkan segala potensi yang ada.
Hal-hal yang berkaitan dengan kependudukan dalam suatu wilayah antara lain jumlah,
pertumbuhan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk. Hal-hal
tersebut sangat berpengaruh terhadap pola penggunaan lahan yang ada di
pedesaan.
c. Perilaku
Perilaku
kehidupan masyarakat pedesaan meliputi pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan
yang melatarbelakangi masyarakat desa. Perilaku masyarakat desa ditunjukkan
oleh adanya ikatan antarwarga yang sangat erat. Hal itu dapat dilihat dengan
adanya sikap gotong royong yang mengutamakan kepentingan bersama daripada
kepentingan pribadi.
6. Fungsi Desa
Fungsi desa adalah
sebagai berikut :
a.
Desa sebagai hinterland (pemasok
kebutuhan bagi kota)
b.
Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar
bagi perkotaan
c.
Desa merupakan mitra bagi pembangunan
kota
d.
Desa sebagai bentuk pemerintahan
terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.
C. Perbedaan Masyarakat Perkotaan
dengan Masyarakat Pedesaan
II.
Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
a. Pengertian Pertentangan Sosial
Pertentangan
sosial merupakan suatu konflik yang biasanya timbul akibat faktor-faktor
sosial, contohnya salah paham. Pertentangan sosial ini adalah salah satu akibat
dari adanya perbedaan-perbedaan dari norma yang menyimpang di kehidupan
masyarakat. Pertentangan sosial dapat terjadi di dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun
faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial, antara lain :
- Rasa iri antara satu sama lain
- Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain
- Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan.
Contoh
pertentangan sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah tawuran. Tawuran ini
biasanya terjadi di kalangan akademik baik pelajar maupun mahasiswa, namun terkadang
bisa terjadi juga diantara suatu kelompok masyarakat tertentu. Tawuran ini
terjadi akibat adanya tindakan saling ejek atau menjelek-jelekan antara satu
sama lain. Namun ada juga yang terjadi akibat masalah pribadi seseorang.
Biasanya seseorang yang tersinggung atas perkataan atau perbuatan orang lain
meminta bantuan teman-temannya untuk membalas tindakan yang diterimanya dengan
cara kekerasan salah satunya tawuran.
Tawuran
sendiri adalah tindakan yang sangat merugikan bagi orang lain maupun bagi yang
melakukan tawuran tersebut. Untuk orang lain yang tidak bersalah dan tidak tahu
apapun mereka merasa terganggu dengan keributan dan kerusakan yang diakibatkan
dari tawuran itu sendiri. Mereka merasa takut karena biasanya para pelaku
tawuran merusak fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi tawuran itu sendiri.
b. Makna Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik
(pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari
pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan
yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar
yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
- Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagian yang terlibat di dalam konflik.
- Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
- Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat
terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada
lingkungan yang luas yaitu masyarakat, yaitu :
- Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistik didalam diri seseorang.
- Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
- Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda. Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang ada dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara
pemecahan konflik tersebut adalah :
- Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
- Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
- Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
- Minority Consent artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakat untuk melakukan kegiatan bersama.
- Compromise artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
- Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
c. Menjelaskan Tentang Diskriminasi
dan Ethosentris
1. Diskriminasi
Diskriminasi merujuk
kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu,
di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi. Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama. Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi. Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama. Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.
2. Ethnosentrisme
Ethnosentrisme
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan
diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk
menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya
sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung,
tidak luwes.
d. Pengertian Integrasi Sosial dan
Integrasi Nasional
Integrasi berasal
dari bahasa inggris "intregration" yang berati kesempurnaan atau
keseluruhan integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara
unsur - unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan mayarakat .
yang
memiliki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu
keadaan dimana kelompok - kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas
terhadap kebudayaan mayoritas masyrakat, namun masih tetap mempertahankan
kebudayaan mereka masing - masing. integrasi memiliki 2 pengertian yaitu :
·
Pengendalian terhadap konflik dan
penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
·
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan
unsur - unsur tertentu.
1.
Integrasi Sosial
Integrasi
sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain
itu adalah unsur - unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu
integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi
berbagai tantangan, baik berupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi
secara sosial budaya.
2.
Integras Nasional
Istilah
integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah
integrasi mempunya arti pembaruan/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang
utuh/bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa
sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita - cita nasional, tarian nasional,
perusahaan nasional(kamus besar bahasa indonesia : 1989 dalam suhady 2006 :
36). Hal - hal yang menyangkut bangsa dapat berupa adat istiadat, suku, warna
kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah, dan sebagainya.
Sehubungan
dengan penjelesan kedua istilah di atas maka integrasi nasional identik dengan
integrasi bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau
pembaruan berbagai aspek sosial budaya kedalam kesatuan wilayah dan pembukaan
identitas nasional atau bangsa(kamus besar bahasa indonesia : 1989 dalam suhady
2006 : 36-37) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan
keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integrasi
nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham
integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F Hegl (1770-1831 dalam suhady 2006:38)
yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu
harus dicari kaitannya dengan yang lain dan untuk mengenal manusia harus dicari
dikaitkan dengan yang lain dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan
masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari
kaitannya dengan proses multikulturalisme.
0 comments:
Posting Komentar