Minggu, 10 Maret 2013

Perbankan Indonesia


  1. Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain.
  • De Javasce NV.
  • De Post Poar Bank.
  • Hulp en Spaar Bank.
  • De Algemenevolks Crediet Bank.
  • Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  • Nationale Handles Bank (NHB).
  • De Escompto Bank NV.
  • Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari  TiongkokJepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
  • NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  • Bank Nasional indonesia.
  • Bank Abuan Saudagar.
  • NV Bank Boemi.
  • The Chartered Bank of India, Australia and China
  • Hongkong & Shanghai Banking Corporation
  • The Yokohama Species Bank.
  • The Matsui Bank.
  • The Bank of China.
  • Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
  • NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  • Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  • Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  • Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  • Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  • Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  • NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  • Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  • Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank UmumBank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Doktrin Bank Berjuang.
  • Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana, selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan mottoBank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan :
  • Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
  • Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II.
  • Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
  • Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
  • Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo. Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota.Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.
  • Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia.
  1. Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII). Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
  • Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.      Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.      Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
  • Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
  1. Sejarah BI
  •  Kelembagaan
Sejarah kelembagaan Bank Indonesia dimulai sejak berlakunya Undang-Undang (UU) No. 11/1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia pada tanggal 1 Juli 1953. Dalam melakukan tugasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Moneter, Direksi, dan Dewan Penasehat. Di tangan Dewan Moneter inilah, kebijakan moneter ditetapkan, meski tanggung jawabnya berada pada pemerintah. Setelah sempat dilebur ke dalam bank tunggal, pada masa awal orde baru, landasan Bank Indonesia berubah melalui UU No. 13/1968 tentang Bank Sentral. Sejak saat itu, Bank Indonesia berfungsi sebagai bank sentral dan sekaligus membantu pemerintah dalam pembangunan dengan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah dengan bantuan Dewan Moneter. Dengan demikian, Bank Indonesia tidak lagi dipimpin oleh Dewan Moneter. Setelah orde baru berlalu, Bank Indonesia dapat mencapai independensinya melalui UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang kemudian diubah dengan UU No. 3/2004. Sejak saat itu, Bank Indonesia memiliki kedudukan khusus dalam struktur kenegaraan sebagai lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lain. Namun, dalam melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan, Bank Indonesia harus mempertimbangkan pula kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
  • Moneter
Setelah berdirinya Bank Indonesia, kebijakan moneter di Indonesia secara umum ditetapkan oleh Dewan Moneter dan pemerintah bertanggung jawab atasnya. Mengingat buruknya perekonomian pasca perang, yang ditempuh pertama kali dalam bidang moneter adalah upaya perbaikan posisi cadangan devisa melalui kegiatan ekspor dan impor. Pada periode ekonomi terpimpin, pembiayaan deficit spending keuangan negara terus meningkat, terutama untuk membiayai proyek politik pemerintah. Laju inflasi terus membumbung tinggi sehingga dilakukan dua kali pengetatan moneter, yaitu tahun 1959 dan 1965. Lepas dari periode tersebut pemerintah memasuki masa pemulihan ekonomi melalui program stabilisasi dan rehabilitasi yang kemudian diteruskan dengan kebijakan deregulasi bidang keuangan dan moneter pada awal 1980-an. Di tengah pasang surutnya kondisi perekonomian, lahirlah berbagai paket kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk memperkuat struktur perekonomian Indonesia.

Mulai pertengahan tahun 1997, krisis ekonomi moneter menerpa Indonesia. Nilai tukar rupiah melemah, sistem pembayaran terancam macet, dan banyak utang luar negeri yang tak terselesaikan. Berbagai langkah ditempuh, mulai dari pengetatan moneter hingga beberapa program pemulihan IMF yang diperoleh melalui beberapa Letter of Intent (LoI) pada tahun 1998. Namun akhirnya masa suram dapat terlewati. Perekonomian semakin membaik seiring dengan kondisi politik yang stabil pada masa reformasi. Sejalan dengan itu, tahun 1999 merupakan tonggak bersejarah bagi Bank Indonesia dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 3/2004. Dalam undang-undang ini, Bank Indonesia ditetapkan sebagai lembaga tinggi negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Sesuai undang-undang tersebut, Bank Indonesia diwajibkan untuk menetapkan target inflasi yang akan dicapai sebagai landasan bagi perencanaan dan pengendalian moneter. Selain itu, utang luar negeri berhasil dijadwalkan kembali dan kerjasama dengan IMF diakhiri melalui Post Program Monitoring (PPM) pada 2004.
Tujuan Utama Bank Indonesia di dirikan adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk itu diperlukan tiga pilar utama sehingga tujuan tersebut bisa tercapai.
  • Tiga Pilar Utama

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
  3. Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
  •  Perbankan
Saat kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1950, struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh struktur kolonial. Bank-bank asing masih merajai kegiatan perbankan nasional, sementara peranan bank-bank nasional dalam negeri masih terlampau kecil. Hingga masa menjelang lahirnya Bank Indonesia pada tahun 1953, pengawasan dan pembinaan bank-bank belum terselenggara. De Javasche Bank adalah bank asing pertama yang dinasionalisasi dan kemudian menjelma menjadi BI sebagai bank sentral Indonesia. Beberapa tahun kemudian, seiring dengan memanasnya hubungan RI-Belanda, dilakukan nasionalisasi atas bank-bank milik Belanda. Berikutnya, sistem ekonomi terpimpin telah membawa bank-bank pemerintah kepada sistem bank tunggal yang tidak bertahan lama. Orde baru datang membawa perubahan dalam bidang perbankan dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 14/1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan. Mulai saat itu, sistem perbankan berada dalam kesatuan sistem dan kesatuan pimpinan, yaitu melalui pengawasan dan pembinaan Bank Indonesia. Bank Indonesia dengan dukungan pemerintah, dalam kurun waktu 1971-1972 melaksanakan kebijakan penertiban bank swasta nasional dengan sasaran mengurangi jumlah bank swasta nasional, karena jumlahnya terlalu banyak dan sebagian besar terdiri atas bank-bank kecil yang sangat lemah dalam permodalan dan manajemen. Selain itu, Bank Indonesia juga menyediakan dana yang cukup besar melalui Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) untuk program-program Kredit Investasi Kecil (KIK)/Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Investasi (KI), Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI), Kredit Koperasi (Kakop), Kredit Profesi Guru (KPG), dan sebagainya. Dengan langkah ini, BI telah mengambil posisi sebagai penyedia dana terbesar dalam pembangunan ekonomi di luar dana APBN.
Industri perbankan Indonesia telah menjadi industri yang hampir seluruh aspek kegiatannya diatur oleh pemerintah dan BI. Regulasi tersebut menyebabkan kurangnya inisiatif perbankan. Tahun 1983 merupakan titik awal BI memberikan kebebasan kepada bank-bank untuk menetapkan suku bunga, baik kredit maupun tabungan dan deposito. Tujuannya adalah untuk membangun sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Kebijakan selanjutnya merupakan titik balik dari kebijakan pemerintah dalam penertiban perbankan tahun 1971-1972 dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88), yaitu kemudahan pemberian ijin usaha bank baru, ijin pembukaan kantor cabang, dan pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Pada periode selanjutnya, perbankan nasional mulai menghadapi masalah meningkatnya kredit macet. Hal ini sejalan dengan meningkatnya pemberian kredit oleh perbankan terutama untuk sektor properti. Keadaan ekonomi mulai memanas dan tingkat inflasi mulai bergerak naik.
Ketika krisis moneter 1997 melanda, struktur perbankan Indonesia porak poranda. Pada tanggal 1 November 1997, dikeluarkan kebijakan pemerintah yang melikuidasi 16 bank swasta. Hal ini mengakibatkan kepanikan di masyarakat. Oleh karena itu, Bank Indonesia turun mengatasi keadaan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas dasar kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, berbagai tindakan restrukturisasi dijalankan oleh Bank Indonesia bersama pemerintah.
  • Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu sistem pembayaran tunai dan non tunai. Dalam Undang-Undang (UU) No. 11/1953 ditetapkan bahwa Bank Indonesia (BI) hanya mengeluarkan uang kertas dengan nilai lima rupiah ke atas, sedangkan pemerintah berwenang mengeluarkan uang kertas dan uang logam dalam pecahan di bawah lima rupiah. Uang kertas pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah uang kertas bertanda tahun 1952 dalam tujuh pecahan. Selanjutnya, berdasarkan UU No. 13/1968, BI mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam semua pecahan. Sejak saat itu, pemerintah tidak lagi menerbitkan uang kertas dan uang logam. Uang logam pertama yang dikeluarkan oleh BI adalah emisi tahun 1970. Pada era 1990-an, BI mengeluarkan uang dalam pecahan besar, yaitu Rp 20.000 (1992), Rp 50.000 (1993), dan Rp 100.000 (1999). Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan uang pecahan besar seiring dengan perkembangan ekonomi yang tengah berlangsung saat itu.
Sementara itu, dalam bidang pembayaran non tunai, BI telah memulai langkahnya dengan menetapkan diri sebagai kantor perhitungan sentral menjelang akhir tahun 1954. Sebagai bank sentral, sejak awal BI telah berupaya keras dalam pengawasan dan penyehatan sistem pembayaran giral. BI juga terus berusaha untuk menyempurnakan berbagai sistem pembayaran giral dalam negeri dan luar negeri. Pada periode 1980 sampai dengan 1990-an, pertumbuhan ekonomi semakin membaik dan volume transaksi pembayaran non tunai juga semakin meningkat. Oleh karena itu, BI mulai menggunakan sistem yang lebih efektif dan canggih dalam penyelesaian transaksi pembayaran non tunai. Berbagai sistem seperti Semi Otomasi Kliring Lokal (SOKL) dengan basis personal computer dan Sistem Transfer Dana Antar Kantor Terotomasi dan Terintegrasi (SAKTI) dengan sistem paperless transaction terus dikembangkan dan disempurnakan. Akhirnya, BI berhasil menciptakan berbagai perangkat sistem elektronik seperti BI-LINE, Sistem Kliring Elektronik Jakarta (SKEJ), Real Time Gross Settlement (RTGS), Sistem Informasi Kliring Jarak Jauh (SIKJJ), kliring warkat antar wilayah kerja (intercity clearing), dan Scriptless Securities Settlement System (S4) yang semakin mempermudah pelaksanaan pembayaran non tunai di Indonesia.
  • Gubernur Bank Indonesia (1953 – sekarang)
1.      Mr. Sjafruddin Prawiranegara Masa Jabatan : 1953 – 1958
2.      Mr. Loekman Hakim Masa Jabatan : 1958 – 1959
3.      Mr. Soetikno Slamet Masa Jabatan : 1959 – 1960
4.      Mr. Soemarno Masa Jabatan : 1960 – 1963
5.      T. Jusuf Muda Dalam Masa Jabatan : 1963 – 1966
6.      Radius Prawiro Masa Jabatan : 1966 – 1973
7.      Rachmat Saleh Masa Jabatan : 1973 – 1983
8.      Arifin Siregar Masa Jabatan : 1983 – 1988
9.      Adrianus Mooy Masa Jabatan : 1988 – 1993
10.  J. Soedradjad Djiwandono Masa Jabatan : 1993 – 1998
11.  Sjahril Sabirin Masa Jabatan : 1998 – 2003
12.  Burhanuddin Abdullah Masa Jabatan : 2003 – sekarang.

Senin, 07 Januari 2013

Audit Sitem Informasi

Audit merupakan sebuah kegiatan yang melakukan pemerikasaan untuk menilai dan mengevaluasi sebuah aktivitas atau objek seperti implementasi pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang pekerjaannya ditentukan oleh manajemen atau proses fungsi akuntansi yang membutuhkan improvement. Proses auditing telah menjadi sangat rapi di Amerika Serikat, khususnya pada bidang profesional accounting association. Akan tetapi, baik profesi audit internal maupun eksternal harus secara terus menerus bekerja keras untuk meningkatkan dan memperluas teknik, karena profesi tersebut akan menjadi tidak mampu untuk mengatasi perkembangan dalam teknologi informasi dan adanya tuntutan yang semakin meningkat oleh para pemakai informasi akuntansi. Meskipun berbagai macam tipe audit dilaksanakan, sebagian besar audit menekankan pada sistem informasi akuntansi dalam suatu organisasi dan pencatatan keuangan dan pelaksanaan operasi organisasi yang efektif dan efisien.
Secara garis besar perlunya pelaksanaan audit dalam sebuah perusahaan yang telah mempunyai keahlian dalam bidang teknologi informasi yaitu antara lain:

  • Kerugian akibat kehilangan data.
Data yang diolah menjadi sebuah informasi, merupakan aset penting dalam organisasi bisnis saat ini. Banyak aktivitas operasi mengandalkan beberapa informasi yang penting. Informasi sebuah organisasi bisnis akan menjadi sebuah potret atau gambaran dari kondisi organisasi tersebut di masa lalu, kini dan masa mendatang. Jika informasi ini hilang akan berakibat cukup fatal bagi organisasi dalam menjalankan aktivitasnya.
Sebagai contoh adalah jika data nasabah sebuah bank hilang akibat rusak, maka informasi yang terkait akan hilang, misalkan siapa saja nasabah yang mempunyai tagihan pembayaran kredit yang telah jatuh tempo. Atau juga misalkan kapan bank harus mempersiapkan pembayaran simpanan deposito nasabah yang akan jatuh tempo beserta jumlahnya. Sehingga organisasi bisnis seperti bank akan benar-benar memperhatikan bagaimana menjaga keamanan datanya. Kehilangan data juga dapat terjadi karena tiadanya pengendalian yang memadai, seperti tidak adanya prosedur back-up file. Kehilangan data dapat disebabkan karena gangguan sistem operasi pemrosesan data, sabotase, atau gangguan karena alam seperti gempa bumi, kebakaran atau banjir.

  • Kerugian akibat kesalahan pemrosesan komputer.
Pemrosesan komputer menjadi pusat perhatian utama dalam sebuah sistem informasi berbasis komputer. Banyak organisasi telah menggunakan komputer sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pekerjaan mereka. Mulai dari pekerjaan yang sederhana, seperti perhitungan bunga berbunga sampai penggunaan komputer sebagai bantuan dalam navigasi pesawat terbang atau peluru kendali. Dan banyak pula di antara organisasi tersebut sudah saling terhubung dan terintegrasi. Akan sangat mengkhawatirkan bila terjadi kesalahan dalam pemrosesan di dalam komputer. Kerugian mulai dari tidak dipercayainya perhitungan matematis sampai kepada ketergantungan kehidupan manusia.


  • Pengambilan keputusan yang salah akibat informasi yang salah.
Kualitas sebuah keputusan sangat tergantung kepada kualitas informasi yang disajikan untuk pengambilan keputusan tersebut. Tingkat akurasi dan pentingnya sebuah data atau informasi tergantung kepada jenis keputusan yang akan diambil. Jika top manajer akan mengambil keputusan yang bersifat strategik, mungkin akan dapat ditoleransi berkaitan dengan sifat keputusan yang berjangka panjang. Tetapi kadangkala informasi yang menyesatkan akan berdampak kepada pengambilan keputusan yang menyesatkan pula.

  • Kerugian karena penyalahgunaan komputer (Computer Abused).
Tema utama yang mendorong perkembangan dalam audit sistem informasi dalam sebuah organisasi bisnis adalah karena sering terjadinya kejahatan penyalahgunaan komputer. Beberapa jenis tindak kejahatan dan penyalah-gunaan komputer antara lain adalah virus, hacking, akses langsung yang tak legal (misalnya masuk ke ruang komputer tanpa ijin atau menggunakan sebuah terminal komputer dan dapat berakibat kerusakan fisik atau mengambil data atau program komputer tanpa ijin) dan atau penyalahgunaan akses untuk kepentingan pribadi (seseorang yang mempunyai kewenangan menggunakan komputer tetapi untuk tujuan-tujuan yang tidak semestinya).
a. Hacking - seseorang yang dengan tanpa ijin mengakses sistem komputer sehingga dapat melihat, memodifikasi, atau menghapus program komputer atau data atau mengacaukan sistem.
b. Virus - virus adalah sebuah program komputer yang menempelkan diri dan menjalankan sendiri sebuah program komputer atau sistem komputer di sebuah disket, data atau program yang bertujuan mengganggu atau merusak jalannya sebuah program atau data komputer yang ada di dalamnya. Virus dirancang dengan dua tujuan, yaitu pertama mereplikasi dirinya sendiri secara aktif dan kedua mengganggu atau merusak sistem operasi, program atau data.
Dampak dari kejahatan dan penyalahgunaan komputer tersebut antara lain:
>> Hardware, software, data, fasilitas, dokumentasi dan pendukung lainnya rusak atau hilang dicuri atau dimodifikasi dan disalahgunakan
>> Kerahasiaan data atau informasi penting dari orang atau organisasi rusak atau hilang dicuri atau dimodifikasi.
>> Aktivitas operasional rutin akan terganggu.
>> Kejahatan dan penyalahgunaan komputer dari waktu ke waktu semakin meningkat, dan hampir 80% pelaku kejahatan komputer adalah orang dalam.

  • Nilai hardware, software dan personil sistem informasi.
Dalam sebuah sistem informasi, hardware, software, data dan personil adalah merupakan sumberdaya organisasi. Beberapa organisasi bisnis mengeluarkan dana yang cukup besar untuk investasi dalam penyusunan sebuah sistem informasi, termasuk dalam pengembangan sumberdaya manusianya. Sehingga diperlukan sebuah pengendalian untuk menjaga investasi di bidang ini.


  • Pemeliharaan kerahasiaan informasi
Informasi di dalam sebuah organisasi bisnis sangat beragam, mulai data karyawan, pelanggan, transaksi dan lainya adalah amat riskan bila tidak dijaga dengan benar. Seseorang dapat saja memanfaatkan informasi untuk disalahgunakan. Sebagai contoh bila data pelanggan yang rahasia, dapat digunakan oleh pesaing untuk memperoleh manfaat dalam persaingan.
Pada saat komputer pertama kali digunakan, banyak auditor mempunyai pemikiran bahwa proses audit akan harus banyak mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan penggunaan teknologi komputer. Ada dua utama yang harus diperhatikan dalam audit atas pemrosesan data elektronik, yaitu pengumpulan bukti (evidence collection) dan evaluasi bukti (evidence evaluation).

TUJUAN dan LINGKUP AUDIT SISTEM INFORMASI
Tujuan Audit Sistem Informasi dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek utama, yaitu:

  • Conformance (Kesesuaian) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu : Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Integritas), Availability (Ketersediaan) dan Compliance (Kepatuhan).
  • Performance (Kinerja) - Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu : Effectiveness (Efektifitas), Efficiency (Efisiensi), Reliability (Kehandalan).
PERAN AUDITOR dan AKUNTAN
Sebagian besar jurusan akuntansi mengisi posisi internal maupun eksternal auditor dan akan sangat dilibatkan dalam program dan proses audit. Para akuntan pemerintah atau industri akan membantu auditor untuk mengevaluasi informasi yang dihasilkan dan mengendalikan kelemahan pada system. Mereka yang dilibatkan dalam sistem analisis dan desain diharapkan dapat mengembangkan sebuah sistem yang menyediakan informasi yang handal. Pemakaian auditor terus meningkat sebagai penasehat selama merancang pengembangan sistem. Auditor mungkin membantu dalam pemilihan ukuran keamanan dan kendali, menaksir cost, dan pengendalian keuntungan dan penentuan prosedur audit yang paling efektif.

DEFINISI AUDIT SISTEM INFORMASI
Merupakan suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang independen dan kompeten untuk mengetahui apakah suatu sistem informasi dan sumber daya terkait, secara memadai telah dapat digunakan untuk:melindungi asset.

  • menjaga integritas dan ketersediaan sistem dan data.
  • menyediakan informasi yang relevan dan handal.
  • mencapai tujuan organisasi dengan efektif.
  • menggunakan sumber daya dengan efisien.
TIPE AUDIT
Audit yang dilaksanakan sesuai tipe perusahaan yaitu operasional, compliance, pengembangan system, internal control, financial dan kecurangan audit. Empat jenis auditor yang dilibatkan dalam menyelenggarakan audit yang di list adalah :

  1. Internal auditor adalah karyawan perusahaan, yang pada umumnya melaksanakan compliance, operasional, pengembangan sistem, pengawasan intern dan kecurangan audit.
  2. Ekstenal auditor adalah akuntan publik independen yang ditugaskan oleh perusahaan, secara khusus melaksanakan audit keuangan. Dalam berbagai macam audit keuangan, eksternal auditor dibantu oleh internal auditor. akantetapi auditor eksternal yang bertanggung jawab untuk menegaskan kewajaran laporan keuangan.
  3. Goverment auditor, melaksanakan pemenuhan audit atau menguji laporan perusahaan atas pengawasan yang menyangkut para pegawai pemerintahan. sebagai contoh, pemeriksa bank pemerintahan melaksanakan audit bank, auditor yang dtugaskan oleh auditor negara yang umumnya melaksanakan audit daerah dan para pegawai pemerintah.
  4. Fraud auditor, mengkhususkan dalam menyelidiki kecurangan dan bekerja secara tertutup dengan internal auditor dan pengacara. fraud examminer misalnya: kesatuan FBI penyelidikan kecurangan, perusahan besar akuntan publik , IRS, perusahaan asuransi. Jenis-jenis audit :

  • Operational audit, terkonsen pada efisiensi dan efectifitas dengan semua sumberdaya yang digunakan untuk melaksanakan tugas, cakupanya meliputi kesesuaian praktik dan prosedur dengan peraturan yang ditetapkan.
  • Compliance audit terkonsentrasi pada cakupan undang-undang, peraturan pemerintah, pengendalian dan kewajiban badan eksternal lain yang telah diikut.
  • Project manajement and change control audit,(dulu dikenal sebagai suatu pengembangan sistem audit) terkonsentrasi oleh efesiensi dan efektifitas pada berbagai tahap pengembangan sistem siklus kehidupan yang sedang diselenggarakan.
  • Internal control audit terkonsentrasi pada evaluasi struktur pengendalian internal.
  • Financial audit terkonsentrasi pada kewajaran laporan keuangan yang menunjukan posisi keuangan, aliran kas dan hasil kinerja perusahaan.
  • Fraud audit adalah nonrecurring audit yang dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah sedang terjadi, telah terjadi atau akan terjadi kecurangan. Dan penyelesaian hal sesuai dengan pemberian tanggung jawab.
BASIC AUDITING CONSIDERATIONS

  • Etika dan standar audit.
Kebutuhan akan etika. Setiap profesi mempunyai standar professional dalam bertingkah laku dan prakteknya. Statement ini ditulis dalam bentuk yang dapat dimengerti dan dapat dilaksanakan berdasarkan aturan yang ada. Kode etik auditor menunjukkan sikap dan prinsip yang harus ada pada auditor sehingga dapat memberikan kontribusi pada audit yang efektif, melindungi kepentingan pemilik perusahaan yang diaudit, dan menjaga hubungan yang baik dengan klien. Dalam lingkup auditing, kode etik disebut codes of professional conduct. Internal auditor mengikuti standar-standar praktik professional internal auditing. Sedangkan auditor eksternal mengikuti pernyataan standar auditing. kedua standar ini mempunyai banyak persamaan. Consultant independent yang berkecimpung dibidang manajemen dan system informasi juga mempunyai kode etik. Kode etik ini dikembangkan oleh AICPA yang serupa dengan standar auditor.

  • Isi dari standar. Standar audit menentukan kualitas dan tingkah laku yang professional. Standar ini dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama membicarakan mengenai standar umum audit yaitu berhubungan dengan profesionalitas, dan independensi. Sedangkan standar yang kedua membicarakan mengenai lingkup audit seperti halnya :

  1. eveluasi struktur pengendalian internal untuk menilai risiko pengendalian.
  2. review terhadap semua dokumen dan catatan yang bersangkutan.

  • Efek dari otomatisasi standar. Ketika perusahaan menggunakan system informasi akuntansi berbasis computer, pasti akan berakibat pada prosedur audit yang ditetapkan. Di lain pihak, dengan penggunaan system teknologi tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Dengan kata lain, otomatisasi sangat tidak berpengaruh pada standar auditing professional yang berterima umum. Auditor dituntut untuk dapat menunjukkan profesionalismenya, termasuk pelatihan dan kecakapan yang memadai. Auditor diminta untuk mengikuti proses audit yang sama. Proses ini terdiri dari evaluasi terhadap internal control yang ada, termasuk saat menggunakan computer-oriented.
Impact of computerization on audit procedures
Seperti yang telah diterangkan, audit yang melibatkan SIA akan dipengaruhi oleh metode processing yang diterapkan. Luas/cakupan dari computer processing yang digunakan dalam aplikasi akuntansi, seperti halnya tingkat kompleksitas processing, mungkin juga berpengaruh terhadap sifat, timing, dan luas dari prosedur audit.
Sebagai contoh, computer based system tidak menyediakan audit trail (jejak audit) yang nampak. Audit dalam sistem ini memerlukan hasil printout dari jurnal dan buku besar dan file record yang lain. Dengan penggunaan real-time processing system akan menambah tingkat kesulitan, dikarenakan sistem ini beroperasi tanpa membutuhkan dokumen sumber. Selain itu, sistem ini juga melakukan record secara update. Microcomputer hardware dapat dicuri dengan mudah dan dapat pila diakses oleh pihak-pihak yang tidak berwewenang. Sedangkan paket microcomputer software sering diproses tanpa pengecekan yang cukup. Network komputer memancarkan data ke berbagai wilayah terutama ke wilayah yang peka terhadap akses tanpa otorisasi dan gangguan. Jika keadaan ini mempengaruhi struktur internal control mak juga akan mempengaruhi proses audit.
Dikarenakan tingginya tingkat kompleksitas dari computer based processing, maka dibutuhkan tipe auditor khusus yaitu auditor sistem informasi komputer atau the computer information system auditor (CISA). CISA menguasai skill khusus, misalnya pengetahuan mengenai hardware dan software komputer, database technology, data communications technology, and computer oriented control and audit technique. Idealnya, auditor seharusnya mengusai berbagai skill yang dimiliki CISA. Bagaimanapun, keberadaan CISA yang berpengetahuan yang lebih mengenai teknologi informasi akan selalu dibutuhkan untuk membantu proses audit dalam sistem komputer yang kompleks.

Transaction cycle approach to auditing
Beberapa survei mengenai proses transaksi telah berorientasi pada cycle approach (pendekatan siklus). Pendekatan ini, sangat berguna bagi proses audit karena auditor dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang struktur internal control. Pendekatan ini juga dapat menyederhanakan audit review. Contohnya, penerapan control yang identik antara siklus revenue dengan siklus expenditure yang dikarenakan kedua siklus ini berhubungan, maka model proses yang diberikan juga sama.

AUDITING PROCESS
Terdapat lima tahap dalam audit keuangan, yaitu:

  • Perencanaan audit pendahuluan
  • Review pendahuluan dan assesment terhadap struktur pengendalian internal
  • Pengujian pengendalian dalam audit
  • Pengujian substantive
  • Pelaporan audit


  • Perencanaa audit pendahuluan
Tahap pertama ini untuk menentukan kebutuhan audit serta menetapkan cakupan dan tujuan audit. Langkah selanjutnya mencari informasi mengenai industri perusahaan, meneliti kertas kerja tahun sebelumnya, mempersiapkan program audit, memperoleh pemahaman mengenai bisnis perusahaan dan mempersiapkan prosedur analitis. Prosedur analitis adalah tes untuk menguji hubungan antara data keuangan dan non keuangan dan untuk menyelidiki ketidakkonsistenan yang material.

  • Review pendahuluan dan assesment terhadap struktur pengendalian internal
Kegiatan yang dilakukan adalah:
Pemeriksaan, Dokumentasi, dan Penilaian Sistem Pengendalian Internal. Auditor harus memahami terlebih dahulu mengenai sistem pengendalian internal perusahaan. Dengan pemahaman tersebut, auditor dapat menilai kekuatan dan kelemahan sistem pengendalian internal. Auditor sebaiknya menggunakan berbagai teknik untuk mengumpulkan fakta, seperti memeriksa kembali catatan dan dokumen, mengamati kegiatan, interview dengan personel inti dan memberikan kuisioner.
Menilai dan Mengelompokkan Tingkat Resiko Pengendalian. Terdapat beberapa langkah :
Auditor melakukan penilaian pendahuluan berkaitan dengan keefektifan operasi dalam struktur pengendalian internal dan pengendalian khusus yang diterapkan dalam SAI harus diidentifikasi.
Auditor harus membuat judgement (penilaian) agar pengendalian internal yang diimplementasikan adalah pengendalian yang kritis dan mereka dapat bekerja sesuai yang ditentukan oleh manajemen.
Auditor harus menilai setiap kekuatan pengendalian internal, sehingga risiko pengendalian dapat diperkirakan. Pada tingkat di mana risiko itu berada dalam suatu kisaran yang dapat diterima, auditor mempersiapkan program audit yang menunjukkan langkah pengujian kekuatan pengendalian yang terkait. Resiko pengendalian diartikan sebagai risiko yang menunjukkan pernyataan salah secara material dalam asersi-asersi yang mengarah pada kesalahan yang signifikan dalam laporan keuangan.
Keefektifan Biaya dalam Pengujian Pengendalian. Pengujian terhadap risiko pengendalian pendahuluan harus mempertimbangkan faktor biaya. Oleh karena itu alternatif yang mungkin bisa dilakukan oleh seseorang dengan adanya audit lebih memperluas prosedur pengujian substanstif.


  • Pengujian Pengendalian Dalam Audit
Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini adalah :

  1. Melakukan Pengujian Pengendalian. Pengujian pengendalian adalah pengumpulan bukti-bukti yang berfungsi secara efektif dan konsisten.
  2. Mengevaluasi Pengujian Pengendalian yang diperoleh. Setelah memperoleh hasil-hasil pengujian, auditor dapat mengevaluasi efektifitas operasional dari sistem pengendalian internal. Bukti tersebut mendukung penemuan audit untuk tiap-tiap siklus transaksi yang dievaluasi. Evaluasi yang dihasilkan ini menunjukkan judgement auditor yang terbaik berkaitan dengan (a) memadainya pengendalian yang diamati dan (b) kemampuan menemukan ketidakcukupan hasil pengujian.
  3. Penilaian Akhir terhadap Risiko Pengendalian. Berdasarkan evaluasi di atas auditor menilai tingkat risiko pengendalian tertentu untuk tiap-tiap kelompok transaksi yang utama. Tingkat risiko pengendalian akhir memberikan dasar untuk memperkirakan tingkat risiko yang terdeteksi yang akan datang, sifat, waktu, serta luasnya prosedur pengujian substantif.
  4. Mengembangkan Program Audit Final. Program audit meliputi prosedur-prosedur khusus yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan audit. Auditor menyatakan sifat dan prosedur pengujian yang menunjukkan luas dan waktu dibutuhkan.


  • Pengujian substantif
Langkah-langkahnya adalah:

  1. Memilih dan Melaksanakan Pengujian Substanstif. Pengujian substantiv merupakan bagian terbesar dari program audit.Tujuan dari pengujian substantiv dalam audit keuangan adalah untuk memberikan asersi laporan keuangan yang valid yang dibuat oleh manajemen. Tiga pengujian substantiv tersebut adalah :
  2. melakukan prosedur analitis final.
  3. menguji rekening neraca.
  4. menguji secara rinci kelompok-kelompok transaksi. Jumlah pengujian substantiv didasarkan pada risiko terdeteksi final untuk tiap-tiap golongan transaksi utama.
  5. Mengevaluasi Pengujian Substantif. Dalam evaluasi ini, hasil pengujian yang dapat diterima, untuk meminimalisasi kemungkinan kesalahan-kesalahan yang material dan pernyataan yang salah dalam asersi laporan keuangan. Hasil pengujian yang tidak dapat diterima memerlukan penambahan sample dalam transaksi sebelum audit dapat diselesaikan.

  • Pelaporan audit
Tahap final audit ini adalah untuk memberikan laporan audit berkaitan dengan permasalahan yang ada di perusahaan.Langkah-langkahnya adalah :

  1. Mencatat Laporan Audit.
  2. Mencatat Kondisi-kondisi yang dapat dilaporkan. Auditor harus membuat catatan atas kondisi-kondisi yang dilaporkan kepada dewan audit, mencakup kecurangan-kecurangan yang signifikan dalam perancangan atau operasi dari sistem pengendalian internal perusahaan.
TEKNIK DAN PENDEKATAN PENGAUDITAN BERBASIS KOMPUTER

Teknik yang spesifik hanya diaplikasikan untuk sistem informasi pemrosesan transaksi secara otomatis. Teknik ini dapat digunakan untuk pengujian pengendalian atau pengujian substantif. Namun begitu, sistem ini tidak bisa menggunakan sistem flowchart, data flow diagram dan kuisioner dalam mereview struktur pengendalian intern. Tiga teknik pengujian yang berbasis komputer (Computer Assisted Audit Techniques/CAAT) yaitu pengauditan sekitar komputer, pengauditan melalui komputer, pengauditan dengan menggunakan komputer. Auditor intern dan ekstern dapat menggunakan tiga teknik pendekatan ini secara efektif.

Pengauditan Sekitar Komputer
Pendekatan pengauditan sekitar komputer (auditing around the computer) memperlakukan komputer sebagai “kotak hitam”. Pendekatan ini difokuskan pada input dan outputnya. Asumsi yang mendasari pendekatan ini yaitu jika auditor dapat menunjukkan output yang aktual adalah hasil yang benar yang diharapkan dari sekumpulan input untuk sistem pemrosesan, maka pemrosesan komputer harus difungsikan menggunakan cara yang andal. Teknik yang penting dalam pendekatan ini meliputi penelusuran dan pemilihan transaksi dari dokuman sumber untuk meringkas transaksi dan catatan serta sebaliknya. Pendekatan pengauditan sekitar komputer adalah non processing data method. Auditor tidak menyiapkan simulated data transaction atau menggunakan file-file auditee yang aktual untuk memprosesnya dengan program komputer auditee. Pendekatan sekitar komputer akan tepat, jika kondisi berikut ini terpenuhi :

  1. Audit trail lengkap dan visible. Oleh karena itu dokumen sumber digunakan untuk semua transaksi, jurnal-jurnal terinci dicetak dan referensi transaksi dipindahkan dari jurnal ke buku besar dan laporan ringkas.
  2. Pemrosesan operasi yang secara relatif tidak rumit dan volumenya rendah.
  3. Dokumennya lengkap, seperti data flow diagram dan sistem flowchart, yang tersedia bagi auditor.
Pengauditan Melalui Komputer
Karena pendekatan sekitar komputer tidak mencukupi, pendekatan alternatif dibutuhkan untuk pengauditan berbasis komputer (auditing through the computer), yang secara langsung difokuskan pada tahap pemrosesan dan edit check, serta programmed check. Pendekatan ini disebut dengan pengauditan melalui komputer. Asumsi dari pendekatan ini adalah jika program dikembangkan dengan menambah programmed check, kesalahan (error) dan ketidakberesan akan dapat terdeteksi, sehingga dapat dikatakan dapat dipercaya.
Pendekatan pengauditan melalui komputer dapat diaplikasikan untuk semua sistem otomatisasi pemrosesan yang kompleks. Bahkan jika biayanya efektif dan memungkinkan, pendekatan sekitar komputer dan pengauditan melalui komputer dapat dikerjakan untuk pekerjaan audit yang sama. Dengan mengerjakan secara bersamaan, keuntungannya menjadi lebih besar dan tujuan audit dapat tercapai.

Pengauditan Dengan Menggunakan Komputer
Pendekatan ini menggunakan komputer (auditing with the computer) untuk tujuan pengerjaan tahap-tahap program audit yang terinci. Pendekatan ini juga digunakan untuk mengotomatisasi aspek tertentu dalam proses pengauditan. Komputer ditransformasikan pada audit scene selama mereka dapat mengerjakan jumlah fungsi audit, seperti pengujian pengendalian dan pengujian substantive. Auditor dapat menggunakan paket-paket spreadsheet excel, untuk menciptakan spreadsheet yang berisi laporan keuangan dari perusahaan yang diaudit. Pengembangan yang lain adalah template, efek program dan format on screen dengan menggunakan paket software spreadsheet. Template ini memungkinkan auditor untuk mengerjakan tugas yang sebelumnya dikerjakan secara manual. Template didesain untuk membantu menyiapkan neraca, memelihara pengulangan pemasukan jurnal, mengevaluasi hasil sampel, penjadwalan dan mengelola waktu auditor dalam audit lapangan, melaksanakan pengujian yang masuk akal terhadap pengeluaran serta mengestimasi pengeluaran.
Pendekatan pengauditan dengan komputer yang populer menggunakan software audit selama pengujian substantif terhadap catatan dan file perusahaan. Software audit secara umum terdiri dari kumpulan program rutin. Tipe software yang digunakan yaitu generalized audit software (GAS) yang terdiri dari satu atau lebih program rutin yang dapat diterapkan pada berbagai situasi dan berbagai tipe organisasi. GAS sering dipakai untuk melakukan substantive test dan digunakan test of control yang terbatas. Sebagai contoh GAS sering dipakai untuk mengetes fungsi algoritma yang komplek dalam program computer. Tetapi ini memerlukan pengalaman yang luas dalam penggunaan software ini.
Audit Software, penggunaan software dalam melaksanakan audit dengan koputer dapat membantu dalam pengujian substantive catatan dan file perusahaan. Tipe software audit yang utama adalah GAS (Generalized Audi Software), yang terdiri dari satu atau lebih program yang applicable pada bernagai situasi audit pada suatu perusahaan. ACL (Audit Comand Language) merupakan interaktif, yang menghubungkan user dengan computer. ACL membantu auditor untuk untuk menganalisis data klien dengan beberapa fungsi, misalnya attribute sampling, histogram generation, record aging, file comparation, duplicate checking, dan file printing. Yang relative powerful, fleksibel dan mudah dipelajari.sehingga auditor dapat memodifikasi program untuk situasi khusus.
Fungsi audit yang khas yang tersedia pada paket GAS:

  • Extracting data from files, GAS harus mempunyai kemampuan untuk menyuling dan retrieve data dari berbagai struktur, media, dan bentuk catatan file pada saat digunakan untuk mengaudit perusahaan yang bervariasi. Setelah di suling, data diedit dan kemdian ditransfer pada audit work file, penyimpanan data tersedia untuk digunakan dengan program lain yang ada pada GAS.
  • Calculating With data,beberapa step dalam audit terdiri dai addition, subtraction, multiplication dan division operation. Contohnya koreksi jurnal dilakuka dengan menjural ulang.
  • Performing comparisons with data, perbandingan mungkin dilakukan untuk menyeleksi data elemen untuk di tes untuk memastikan adanya konsistensi diantara data elemen dan untuk memverifikasi apakah kondisi tertentu telah didapat. GAS seharusnya menyediakan logical operator seperti equal, less than, dan greater than.
  • Sumarizing data, data elements harus sering di ringkas untuk memberikan dasar untuk perbandingan. Contoh: list detail gaji harus diringkas untuk dibandingkan dengan laporan penggajian.
  • Analyzing data, berbagai data harus dianalisis untuk memberikan dasar review atas trend perusahaan. Contohnya, piutang harus ditaksir umurnya utuk menentukan kemungkinan piutang tersebut dapat ditagih.
  • Reorganizing data, data elemen perlu untuk di sortir atau digabungkan. Contohnya: berbaga produk yang dijual perusahaan boleh mungkin di re-sorted secara ascending berdasar jumlah total penjualan untuk membantu analisis penjualan.
  • Select sample for testing. Dalam audit, tidak semua data dapat di uji. Sample harus diambil secara random. Contohnya sample customer dapat dipilih secara random dari catatan piutang dagang.
  • Gathering statistical data, seorang auditor sering membutuhkan data-data statistik. Contohnya: mean dan median dari penjualan produk.
  • Printing Confirmation Request, analyses, and other output.
Manfaat GAS :

  1. Memungkinkan auditor untuk mengakses catatan computer yang dapat dibaca untuk berbagai macam aplikasi dan organisasi.
  2. Memungkinkan auditor untuk memeriksa lebih banyak data daripada jika auditor masih menggunakan proses manual.
  3. Dapat melakukan berbagai macam fungsi audit secara cepat dan akurat, termasuk pemilihan sample secara statistic.
  4. Mengurangi ketergantungan pada nonauditing personel untuk melakukan peringkasan data, dengan demikian auditor dapat mengelola pengendalian audit yang lebih baik.
  5. Auditor hanya memerlukan pengetahuan yang cukup (tidak begitu dalam) tentang computer.
Keterbatasan GAS:
GAS tidak memeriksa application programe dan programmed check secara langsung sehingga tidak dapat menggantikan audit –through-the-computer-techniques.

AUDIT OPERASIONAL DALAM DEPARTEMEN PEMROSESAN INFORMASI

Sifat Audit Operasional Pemrosesan Data
Satu tipe utama audit operasional meliputi pengauditan fungsi pemrosesan informasi. Audit operasional pemrosesan data secara sistematis memperkirakan keefektifan unit-unit dalam mencapai tujuan dan mengidentifikasikan kondisi yang dibutuhkan untuk perbaikan. Pemrosesan data audit operasional mempunyai sifat yang luas meliputi semua kegiatan departemen pemrosesan atau mungkin dihubungkan dengan segmen khusus dalam kegiatan tersebut, tergantung pada tujuan manajemen. Situasi Yang Muncul Dalam Audit Operasional Pemrosesan Data
Dalam hal pemrosesan data yang umumnya terjadi adalah :

  1. Biayanya tinggi untuk penyediaan jasa komputer.
  2. Bagian utama dari rencana perusahaan.
  3. Usulan perolehan hardware yang utama atau meng-upgrade software.
  4. Ketidakmampuan menerima pemrosesan data komputer secara eksekutif.
  5. Kebutuhan pemrosesan data eksekutif yang baru untuk penilaian secara intensif.
  6. Ketidakteraturan perputaran personil dalam departemen pemrosesan data.
  7. Usulan untuk mengkonsolidasi atau mendistribusikan sumberdaya pemrosesan data.
  8. Merupakan sistem utama yang tidak responsif terhadap kebutuhan atau sulit dalam pemeliharaan.
  9. Meningkatnya jumlah komplain user.
Proses Audit Operasional Pemrosesan Data

  • Audit planning phase . Audit operasional pada fungsi data processing tidak mempunyai starting place, tetapi berpedoman pada tujuan audit. Masing-masing audit mempunyai ciri khas dan memerlukan individual treatment karenanya lingkup audit berbeda sesuai dengan tujuannya. Dengan mengabaikan lingkup audit, tugas pertama dalam audit operasional yaitu untuk memperkenalkan diri pada organisasi dan DP departemen untuk diaudit. Hal ini adalah sebuah tahap penting bagi auditor untuk memperoleh dan meninjau ulang latar belakang informasi pada unit, aktivitas, dan fungsi yang akan diaudit.Tahap ini penting dan sebaiknya diikuti dengan mengabaikan audit operasional yang dilakukan secara internal. auditor sebaiknya mengumpulkan informasi dari klien untuk memperoleh pemahaman tentang DP departemen dan tujuannya. Banyak latar belakang informasi yang sebaiknya digunakan auditor pada tahap ini mencakup lokasi departemen DP, nama manajer pada DP, no SDM pada DP berdasar level dan tipe,metode evaluasi SDM, tingkat pertukaran SDM, tugas dan tanggung jawab karyawan, identifikasi peralatan komputer yang digunakan dan identifikasi sistem operasi yang digunakan. phisical layout chart pusat komputer sebaiknya diperoleh dari DP manajer ( atau, jika tak tersedia, disiapkan oleh auditor). kerjasama DP manajemen menjadi hal yang penting selama tahap perencanaan.
  • Preliminary survey phase . setelah tujuan audit tealah ditetapkan, dan lingkup audit telah ditentukan serta manajemen cooperation diperoleh, maka auditor siap untuk preliminary survey. survei membantu auditor untuk mengidentifikasi lingkup masalah, sensitive area, dan operasi yang rumit tentang audit DP departement. Setelah preliminary survey, auditor harus bisa menentukan tingkat kompleksitas audit operasional.selama preliminnary survey, auditor akan mempelajari permasalahan operasional manajemen DP. Auditor perlu mendalami mengenai DP center sehingga familiar dengan pengoperasiannya. Auditor sebaiknya membuat rencana dalam mengusulkan petunjuk DP centernya dan bertindak sebagai penghubung bagi semua data collection dan dokumentasi syang diperoleh. Auditor akan membentuk rencana tahapan dalam operasi actual yang disesuaikan dengan diskripsi tertulis maupun lisan dan pemahaman yang telah diberikan oleh DP personil kepada auditor. Proses verifikasi ini memerlukan contoh transaksi atau lingkup kerja yang diuji secara detail. Prelimanary phase pada operational audit merupakan basis pada tahap pengujian audit yang terperinci. DP manajemen sebaiknya diberitahu pengungkapan penyimpangan dan membantu dalam petunjuk pada lingkup permasalahan. Auditor mendisain program audit untuk maenemukan pertimbangan atau penyebab ketidakcocokan.
  • Detailed audit phase . Aktivitas untuk menguji dan mengevaluasi tahap audit ini meliputi :

  1. Fungsi pengolahan informasi pada organisasi
  2. Praktek dan kebijakan sumber daya manusia
  3. Operasi computer
  4. Pengembangan sistem dan implementasinya
  5. Aplication system operation
Lima area terdaftar ini diharapkan dapat menyajikan beberapa faktor-faktor penting yang harus dipertimbangkan. ketika mereka memberi auditor suatu pandangan umum tentang komponen penting DP functioni dan dapat bertindak sebagai starting point yang baik.

  • Reporting

Pada tahap penyelesaian opersional audit laporan diberikan kepada manajemen dan komite audit perusahaan.Isi dari laporan ini bervariasi sesuai pada harapan manajemen.contohnya : laporan mungkin terdiri dari pendapat yang mengacu pada fungsi pengelolaan informasi yang efektif dan efisien, dan saran-saran yang membangun.Internal auditor diwajibkan untuk melakukan follow up pada report audit findings dan memberikan rekomendasi untuk memastikan bahwa komite audit mengambil langkah yang tepat.

Selasa, 25 Desember 2012

Contoh Flowchart Pemasukkan & Pengeluaran Kas

v  Flowchart penerimaan kas (Penjualan Tunai) TOKO SUMBER REJEKI



v  Flowchart pengeluaran kas (Pembelian) TOKO SUMBER REJEKI




 

catatan akhir semester Template by Ipietoon Cute Blog Design