Jumat, 21 Maret 2014

II. Konsep Ilmu Budaya Dasar dan Kesusastraan

1.  Pengertian Sastra dan Seni

Sastra Dalam Pengertian Umum
Sastra (Sanskerta: shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta ‘Sastra’, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar ‘Sas’ yang berarti “instruksi” atau “ajaran” dan ‘Tra’ yang berarti “alat” atau “sarana”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.
Yang agak bias adalah pemakaian istilah sastra dan sastrawi. Segmentasi sastra lebih mengacu sesuai defenisinya sebagai sekedar teks. Sedang sastrawi lebih mengarah pada sastra yang kental nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan adalah salah satu contohnya, diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra.
Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu. Sastra dibagi menjadi 2 yaitu Prosa dan Puisi, Prosa adalah karya sastra yang tidak terikat sedangkan Puisi adalah karya sastra yang terikat dengan kaidah dan aturan tertentu. Contoh karya Sastra Puisi yaitu Puisi, Pantun,  dan Syair sedangkan contoh karya sastra Prosa yaitu Novel, Cerita/Cerpen, dan Drama.
·        
            Pengertian Sastra Menurut Para Ahli :
      
      1.  Mursal Esten (1978 : 9)
Sastra atau Kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia. (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan memiliki efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).

2. Semi (1988 : 8 )
Sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya.

3. Panuti Sudjiman (1986 : 68)
Sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapanya.

4. Ahmad Badrun (1983 : 16)
Kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai alai, dan bersifat imajinatif.

5. Eagleton (1988 : 4)
Sastra adalah karya tulisan yang halus (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa. harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil.

6. Plato
Sastra adalah hasil peniruan atau gambaran dari kenyataan (mimesis). Sebuah karya sastra harus merupakan peneladanan alam semesta dan sekaligus merupakan model kenyataan. Oleh karena itu, nilai sastra semakin rendah dan jauh dari dunia ide.

7. Aristoteles
Sastra sebagai kegiatan lainnya melalui agama, ilmu pengetahuan dan filsafat.

8. Robert Scholes (1992: 1)
Tentu saja, sastra itu sebuah kata, bukan sebuah benda.

9. Sapardi (1979: 1)
Memaparkan bahwa sastra itu adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium. Bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan social.

10. Taum (1997: 13)
Sastra adalah karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif” atau “sastra adalah penggunaan bahasa yang indah dan berguna yang menandakan hal-hal lain”.
·        
      Pengertian Seni

Dalam bahasa Sanskerta, kata seni disebut cilpa. Sebagai kata sifat, cilpa berarti berwarna, dan kata jadiannya su-cilpa berarti dilengkapi dengan bentuk-bentuk yang indah atau dihiasi dengan indah. Sebagai kata benda ia berarti pewarnaan, yang kemudian berkembang menjadi segala macam kekriaan yang artistik. Cilpacastra yang banyak disebut-sebut dalam pelajaran sejarah kesenian, adalah buku atau pedoman bagi para cilpin, yaitu tukang, termasuk di dalamnya apa yang sekarang disebut seniman. Memang dahulu belum ada pembedaan antara seniman dan tukang. Pemahaman seni adalah yang merupakan ekspresi pribadi belum ada dan seni adalah ekspresi keindahan masyarakat yang bersifat kolektif. Yang demikian itu ternyata tidak hanya terdapat di India dan Indonesia saja, juga terdapat di Barat pada masa lampau.

Dalam bahasa Latin pada abad pertengahan, ada terdapat istilah-istilah ars, artes, dan artista. Ars adalah teknik atau craftsmanship, yaitu ketangkasan dan kemahiran dalam mengerjakan sesuatu; adapun artes berarti kelompok orang-orang yang memiliki ketangkasan atau kemahiran; dan artista adalah anggota yang ada di dalam kelompok-kelompok itu. Maka kiranya artista dapat dipersamakan dengan cilpa.

Ars inilah yang kemudian berkembang menjadi l’arte (Italia), l’art (Perancis), elarte (Spanyol), dan art (Inggris), dan bersamaan dengan itu isiny apun berkembangan sedikit demi sedikit kearah pengertiannya yang sekarang. Tetapi di Eropa ada juga istilah-istilah yang lain, orang Jerman menyebut seni dengan die Kunst dan orang Belanda dengan Kunst, yang berasal dari akar kata yang lain walaupun dengan pengertian yang sama. (Bahasa Jerman juga mengenal istilah die Art, yang berarti cara, jalan, atau modus, yang juga dapat dikembalikan kepada asal mula pengertian dan kegiatan seni, namun demikian die Kunst-lah yang diangkat untuk istilah kegiatan itu).
  

Jumat, 14 Maret 2014

Etika dan Profesionalisme

    1. ETIKA
Merupakan Nilai-nilai normatif atau pola perilaku seseorang atau badan/lembaga organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya (Solomon 1987).
Contoh dari etika itu sendiri misalnya, ada seseorang mahasiswa yang pandai dan nyaris cumlaude pada pertengahan semester. Namun ia hanya menyibukkan dirinya dengan urusan perkuliahannya sehingga melupakan urusannya dengan Tuhan dan dengan kodratnya sebagai makhluk social. Dalam hal ini ia memang sukses dalam perkuliahannya, namun tidak dalam pengembangan etika pribadinya. Sehingga membuat ia menjadi seseorang yang tidak memperdulikan oranglain dan bersikap sesuka hatinya kepada orang lain karena merasa dirinya pintar tanpa bantuan siapapun. Juga sering mengabaikan ibadahnya hanya demi mengejar gelar cumlaude semata. Ia lupa bahwasanya tidak akan ada yang terjadi bila tanpa kehendak Tuhan. Walau sekeras apapun usaha yang ia lakukan.

Berikut merupakan Prinsip-prinsip Etika :
1. Keindahan (Beauty)
2. Persamaan (Equity)
3. Kebaikan (Goodness)
4. Keadilan (Justice)
5. Kebebasan (Liberty)
6. Kebenaran (Truth)

Berikut ini merupakan pengertian dan contoh dari etika secara umum, etika khusus dan etika dalam profesi :

Etika : UMUM

      Etika umum dapat diartikan sebagai dasar atau pedoman bagi manusia itu sendiri dalam menetukan suatu tindakan, termasuk dalam menentukan baik atau buruknya tindakan tersebut.
   Etika umum memiliki ciri-ciri seperti memiliki sikap yang jujur, optimis, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, demokratis, sopan, menghargai waktu, mampu bertanggung jawab secara moral, spiritual dan sosial
Contoh etika umum seperti tidak membuang sampah sembarangan. Karena dengan dengan sikap tersebut kita dapat menentukan mana tindakan yang baik dan tidak baik bagi lingkungan sekitar. Dan tentu saja mencerminkan sikap bertanggung jawab secara moral, spiritual dan sosial.

Etika : KHUSUS
     Etika Khusus merupakan etika dalam penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Seperti Berpakaian rapi, bersih, sopan, serasi sesuai dengan konteks keperluan. Bergaul, bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan,  wajar,  simpatik, edukatif, bermakna sesuai dengan norma  moral yang berlaku. Bernuansa pengabdian pada Tuhan YME, dan mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan.

ETIKA : PROFESI
        Etika profesi merupakan suatu tindakan yang menjadi panduan dalam berprofesi dengan ciri-ciri seperti 
  •     Memiliki kepribadian yang tangguh yang bercirikan bertaqwa kepada Tuhan  Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri.
  •    Mampu mengembangkan dan mempraktekkan kerja sama dalam bidangnya  dengan pihak terkait.
  •       Memiliki wawasan yang luas tentang bidang yang ditekuni.
  •       Mampu bertanggung jawab dalam berprofesi.
Contoh etika profesi salah satunya seperti tepat waktu pada saat bekerja. Karena tepat waktu merupakan salah satu tanggung jawab seseorang terhadap profesinya.
     
     2. MORALITAS
Nilai-nilai normatif yang menjadi keyakinan dalam diri seseorang  atau suatu badan/lembaga /organisasi yang menjadi faktor pendorong  untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.
Moralitas seseorang dapat menjadi faktor pendorong terbentuknya perilaku yang sesuai dengan etika, tetapi nilai-nilai moralitas seseorang mungkin saja bertentangan dengan nilai etika yang berlaku dalam lingkungannya.  
Contoh dari moral yang tidak baik adalah seorang pencopet. Karena moral dapat dipengaruhi oleh dua factor yaitu factor internal (keluarga) dan factor eksternal (sekolah, pergaulan, dll). Seorang pencopet bisa saja adalah seseorang yang baik, namun karena kebutuhan yang mendesak maka mendorong seseorang untuk memiliki moral yang tidak baik dengan mencopet atau merampas hak  milik orang lain.
     
     3. NILAI
Mencakup perangkat hal-hal yang dapat diterima dan hal-hal yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.
Pengertian-pengertian yang dihayati seseorang mengenai apa yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik, dan apa yang lebih benar dan kurang benar
Contoh berpacaran. Karena banyak yang mengatakan apabila cinta itu buta. Maka, bagi mereka yang sedang jatuh cinta, hal yang tidak baikpun akan dinilai baik-baik saja.
     
     4. NORMA 
Secara harafiah, dapat diartikan “ ukuran atau patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat “
Contoh norma agama. Tentu norma sutu agama akan berbeda dengan norma agama lainnya. Karena terkait dengan kepercayaan yang di anut oleh masing-masing agama.
      
     5. PROFESI
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup & yang mengandalkan suatu keahlian.

CIRI-CIRI PROFESI
a. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
b. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya  setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
c. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi  harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
d. Izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
 e. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PRINSIP ETIKA PROFESI

  1. Tanggung Jawab
  2. Keadilan
  3. Otonomi
Jenis Bidang Profesi
Terdapat dua jenis bidang profesi yaitu :
          1. Profesi Khusus
  Profesi khusus ialah para professional yang melaksanakan profesi secara khusus untuk mendapatkan nafkah atau penghasilan tertentu sebagai tujuan pokoknya, contohnya dokter, pendidik/guru, konsultan, dll.
          2. Profesi Luhur
  Profesi luhur adalah para professional yang melaksanakan profesinya tidak lagi untuk mendapatkan nafkah sebagai tujuan utamanya, tetapi sudah merupakan dedikasi atau sebagai jiwa pengabdiannya semata-mata, contohnya profesi pada bidang keagamaan dan seni.

Ciri Khas Profesi
1.  Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus  berkembang dan diperluas
2.   Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
3.   Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
4.  Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan  kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
5.   Pengakuan sebagai profesi
6.  Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab  dari pekerjaan profesi
7.   Hubungan yang erat dengan profesi lain

I. Manusia dan Kebudayaan

1. Hakekat Manusia
A. Unsur-unsur yang membangun manusia
Sebenarnya ada banyak sekali unsur-unsur yang membangun manusia, namun dari sekian banyak unsur-unsur itu, di sederhanakan menjadi 2 klasifikasi. yaitu unsur jasmani dan unsur rohani. Ada dua pandangan tentang unsur-unsur yang membangun manusia.

1. Manusia itu terdiri atas empat unsur yang saling berkaitan
·         Jasad, yaitu badan kasar manusia yang nampak, dapat diliat, dapat difoto, dapat dilihat dan menempati ruang dan waktu.
·         Hayat, yaitu mengandung unsur hidup yang ditandai dengan gerak.
·         Ruh, yaitu bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran.
·         Nafs, dalam pengertian diri atau keakuan yaitu kesadaran akan diri sendiri.

2. Manusia Sebagai Satu Kepribadian Mengandung Tiga Unsur :
·    Id :  yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak tampak. Id merupakan libido murni atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex.
·   Ego : merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, berperan menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain. Perkembangan ego terjadi antara usia satu dan udua tahun.
·       Superego : merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun. Dibandingkan dengan id dan ego, superego yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal.

B. Pengertian Hakekat Manusia

Dalam kamus bahasa indonesia hakikat adalah intisari atau dasar. Selain itu, hakikat juga memiliki arti sebagai kenyataan yang sebenarnya atau sesungguhnya. Jadi dapat di katakan bahwa yang dimaksud dengan hakikat manusia adalah dasar atau kenyataan dari manusia itu sendiri yaitu :
1. Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh. Tubuh adalah materi yang dapat dilihat, diraba, dirasa, wujudnya konkrit tetapi tidak abadi. Jika manusia itu meninggal, tubuhnya hancur dan lenyap. Jiwa terdapat didalam tubuh, tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, sifatnya abstrak tetapi abadi. jika manusia meninggal, jiwa lepas dari tubuh dan kembali ke asalnya yaitu Tuhan, dan jiwa tidak mengalami kehancuran. Jiwa adalah roh yang ada di dalam tubuh manusia sebagai penggerak dan sumber kehidupan.
2. Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahluk lainnya. Kesempumaannya terletak pada adab dan budayanya, karena manusia dilengkapi oleh penciptanya dengan akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat didalam jiwa manusia. Dengan akal (ratio) manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya nilai baik dan buruk, mengharuskan manusia mampu mempertimbangkan, menilai dan berkehendak menciptakan kebenaran, keindahan, kebaikan atau sebaliknya. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia misalnya :

·        Perasaan intelektual, yaitu perasaan yang berkenaan dengan pengetahuan. Seseorang merasa senang atau puas apabila ia dapat mengetahui sesuatu, sebaliknya tidak senang atau tidak puas apabila ia tidak berhasil mengetahui sesuatu.
·        Perasaan estetis,yaitu perasaan yang berkenan dengan keindahan. Seseorang merasa senang apabila ia melihat atau mendengar sesuatu yang indah, sebaliknya timbul perasaan kesal apabila tidak indah.
·     Perasaan etis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kebaikan. Seseorang merasa senang apabila sesuatu itu balk, sebaliknya perasaan benci apabila sesuatu itu jahat.
·     Perasaan diri, yaitu perasaan yang berkenaan dengan harga diri karena ada kelebihan dari yang lain. Apabila seseorang memiliki kelebihan pada dirinya, ia merasa tinggi, angkuh, dan sombong, sebaliknya apabila ada kekurangan pada dirinya ia merasa rendah diri (minder).
·    Perasaan sosial, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kelompok atau korp atau hidup bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain. Apabila orang berhasil, ia ikut senang, apabila orang gagal, memperoleh musibah, ia ikut sedih.
·     Perasaan religius, yaitu perasaan yang berkenaan dengan agama atau kepercayaan. Seseorang merasa tentram jiwanya apabila ia tawakal kepada Tuhan, yaitu mematuhi segala perintah – Nya dan menjauhi larangan – Nya.
             3. Mahluk biokultural, yaitu mahluk hayati yang budayawi. Manusia adalah produk dari saling tindak atau interaksi faktor-faktor hayati dan budayawi.
             4. Mahluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan tekologi mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya. Soren Kienkegaard seorang filsuf Denmark pelopor ajaran “eksistensialisme” memandang manusia dalam konteks kehidupan konkrit adalah mahluk alamiah yang terikat dengan lingkungannya (ekologi), memiliki sifat-sifat alamiah dan tunduk pada hukum alamiah pula.

 

catatan akhir semester Template by Ipietoon Cute Blog Design